Berbagai Pertanyaan dan Jawaban tentang Bukti Hukum dalam Transaksi Elektronik

Tanda tangan elektronik dalam transaksi elektronik.

Pertanyaan:  Bisa dijelaskan apa yang dimaksud dengan tanda tangan elektronik itu? Proses pembentukan tanda tangan elektronik seperti apa? Bagaimana pembuktiannya jika ada yang tidak mengakui?

Jawaban: prinsip dari cyber law (UU ITE dan PP PSTE) di Indonesia adalah pembuktian terbalik, jika menggugat orang, maka yang digugat yang harus membuktikan. Kemudian, mengenai tanda tangan elektronik ada yang tersertifikasi dan ada yang tidak tersertifikasi. Yang tidak tersertifikasi misalkan tanda tangan lalu di scan. Yang tersertifikasi adalah tanda tangan digital yang bentuk paling sederhananya seperti password. Tanda tangan elektronik fungsinya adalah otorisasi dan otentifikasi.
Lembaga yang mengeluarkan tanda tangan elektronik memberikan kunci, kunci privat dan kunci publik, nah kunci privat inilah yang disebut tanda tangan digitalnya atau tanda tangan elektronik.

Kriteria aman dalam transaksi elektronik.

Pertanyaan: Ada istilah yang kadang aman, ada tidak poin yang memenuhi jika aman itu apa saja?

Jawaban : sebuah sistem dikatakan memenuhi aman dengan salah satu buktinya adalah sertifikasi kelaikan. Sertifikasi kelaikan diatur di PP. Di sertifikasi kelaikan disebut poin-poin yang dimaksud aman itu apa dan ada aturannya sendiri. Aturan detil tentang sertifikasi kelaikan sedang disiapkan, belum ada, tapi poin-poin yang tadi disebutkan ada, dan mungkin tahun ini akan dikeluarkan. Sertifikasi kelaikan yang mengeluarkan adalah lembaga sertifikasi, bisa pemerintah maupun non pemerintah. Di dalamnya diatur sistem yang aman itu seperti apa dan semua ada penilaiannya. Jika semua sudah terpenuhi maka pemerintah memutuskan bahwa sudah memenuhi sertifikasi kelaikan. Kemungkinan besar aturan sertifikasi kelaikan dikeluarkan tahun ini berikut juga nanti ada lembaganya.

Beli kartu perdana bekas milik orang lain.

Pertanyaan: Saya beli perdana baru, baru dipasang, aktivasi, dan ternyata nomor itu pernah dimiliki orang lain. Jadi banyak yang menelepon mencari orang lain? Itu bagaimana?

Jawaban : itu sebenarnya tidak ada aturan tegas yang melarangnya, operator tidak bisa disalahkan karena itu adalah milik operator, dia berhak untuk melakukan apa saja terhadap barang miliknya.

Kartu kredit kita di hack oleh hacker

Pertanyaan: Bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna kartu kredit yang di hacker?

Jawaban : sebagai pengguna kartu kredit tentunya harus tahu dulu bahwa kartu kredit kita dipakai, ikuti prosedur seperti menelepon, kemudian di verifikasi, tapi banyak kasus yang berkaitan dengan sektor bank, bank paling tidak mau ada berita terkait dengan penipuan tentang kartu kredit karena bank memiliki prinsip kepercayaan, jika ada informasi satu saja di media bisa menghilangkan kepercayaan nasabah, jadi untuk kasus seperti ini, jika memang yakin dan di cek memang ada fraud maka dapat ditindak hukum, jadi bisa meminta uangnya dibalikkan.

Rekening bank yang digunakan untuk penipuan

Pertanyaan: Banyak penipuan hadiah lalu transfer biaya pajak ke satu rekening, kenapa ketika itu terjadi tidak bisa langsung lapor ke polisi bahwa nomor rekening itu digunakan untuk suatu perbuatan yang jahat, kenapa nomor rekening itu tidak diblokir sehingga bisa dipakai terus menerus?

Jawab : bulan lalu Polri mengeluarkan suatu statement terkait dengan rekening yang diduga penipuan. Jika hal itu terjadi maka dikirimkan ke alamat email itu.
Tambahan : bukan lebih ke penegakan hukum, setahu saya, untuk menutup nomor rekening harus dengan keinginan nasabah. Jika rekening itu diduga melakukan tindak pidana maka bank akan melakukan koordinasi dulu dengan lembaga swasta, jadi ketika rekening itu digunakan sebagai kejahatan maka akan ditutup selama 6 hari, selama 6 hari itu bank baru bisa melepasnya.
Betul, terkait dengan ini memang bank tidak bisa begitu saja menutup rekening seseorang, harus ada izin dari gubernur BI dan Kepala Polisi, tetapi kemarin ada revisi jadi mungkin nanti terkait akses rekening nasabah akan lebih mudah. Akan tetapi, pada prakteknya mengenai identitas rekening, hal itu bisa dipalsukan bahkan di internet ada yang menjual nomor rekening, jadi memang kesulitan juga untuk melacaknya.

Dokumen hasil scan jadi bukti elektronik.

Pertanyaan: Dalam hal memo rapat discan apakah bisa jadi bukti elektronik?

Jawaban : jika bisa buktikan bisa tapi biasanya polisi sulit mengerti, karena terkadang sulit untuk membuktikan keasliannya, seperti halnya tanda tangan, tanda tangan biasa bisa diketahui keasliannya misalkan dengan tekanannya, tetapi tanda tangan elektronik (yang di scan) tidak dapat mengetahui tekanannya sehingga sulit mengetahui keasliannya.

Sumber: Notulensi PELATIHAN
“Memahami Cyberlaw, Cybercrime, dan Digital Forensic dalam Sistem Hukum Indonesia (disertai Simulasi dan Praktik)”

Baca juga artikel terkait:
Regulasi Bisnis E-Commerce di Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar