Ilustrasi |
Kata tabbayun berasal akar kata bahasa Arab tabayyana-yatabayyana-tabayyunan, yang berarti at-tastabutt fil amr wat-ta'anni fih (meneliti kebenaran sesuatu dan tidak tergesa-gesa di dalamnya). Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah" (An-Nisa 94).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa tabyyun berarti pemahaman atau penjelasan. Dengan demikian, tabayyun adalah usaha untuk memastikan dan mencari kebenaran dari sebuah informasi sehingga isinya dapat dipertanggungjawabkan.
Tabyyun dalam Al Quran dan Sunnah
Kata tabayyun dan derivasinya disebutkan dalam Al Quran sebanyak kurang lebih 17 kali yang berkisar pada makna menjadi jelas dan carilah kejelasan. Contoh penyebutan kata tabayyun dalam Al Quran adalah Firman Allah, "Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri setelah nyata (tabayyana) bagi mereka kebenaran" (Al Baqarah 109).
Dan firman Allah, "Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): Hendaklah kamu menerangkan (latubayyinuanu) isi kitab itu kepada manusia" (Ali Imran 187).
Pengertian tabayyun dalam hadits mempunyai makna yang sama dengan Al Quran, misalnya sabdi Nabi Muhammad SAW; "Jika seorang budak perempuan berzina dan terbukti (menjadi jelas) perbuatannya itu, maka cambuklan dia" (HR Bukhari).
Perintah untuk tabayyun dalam Al Quran
Tabayyun merupakan salah satu sikap yang sangat penting untuk selalu diamalkan oleh pribadi muslim dalam kehidupan masyarakat. Tabayyun dapat mengurangi potensi permusuhan, perpecahan maupun perselisihan dalam pergaulan sehari-hari.
Secara eksplisit Al Quran memerintahkan umat Islam untuk senantiasa tabayyun yang dinyatakan dalam surat An Nisa ayat 94 dan Al Hujurat ayat 6.
Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar seseorang tidak bersegara membenarkan berita yang dibawa oleh seorang fasik hingga ia benar-benar meneliti dan mengecek kebenarannya.
0 komentar:
Posting Komentar