Hampir semua wanita terobsesi mempunyai paras wajah yang
cantik. Bagaimanapun caranya wanita ingin tampil cantik. Tidak peduli cara itu
bisa membahayakan kesehatannya. Bahkan membahayakan jiwanya. Operasi kecantikan
salah satu solusi yang ditempuh oleh wanita untuk mendapatkan kecantikan. Untuk pemeliharaan sehari-hari digunakan
berbagai jenis kosmetika mulai bedak,
lisptik, eye liner, pensil alis, pewarna mata, perona pipi dan aneka produk
kosmetik lainnya. Semua jenis kosmetika tersebut dipakai mulai dari ujung
rambut hingga ujung kaki.
Bagi wanita yang mempunyai tingkat ekonomi tinggi tidaklah
masalah memenuhi berbagai jenis kosmetika tersebut. Mereka bisa memenuhi kebutuhan
kecantikannya dengan membeli berbagai jenis kosmetik merk branded dan terkenal. Tentunya dengan harga yang sulit dijangkau
bagi wanita dengan tingkat ekonomi rendah. Wanita yang ingin tetap tampil
cantik meski kondisi ekonominya serba pas-pasan akhirnya memilih membeli
kosmetika yang dijual di pasaran dengan harga sangat murah.
Disinilah yang akan menjadi masalah. Tidak semua pengguna
kosmetik menambah kilau kecantikan bagi wanita. Kalau salah pilih bukannya
wajah jelita yang didapat, malah luka dan sakit yang melanda. Sudah banyak
pengalaman buruk dialami oleh wanita terkait penggunaan kosmetika murah. Salah
satunya Mery warga Jakarta Utara sebagaimana pernah dimuat dalam program salah
satu stasiun televisi swasta. Gadis 25 tahun ini berusaha mencerahkan wajahnya
dengan sebuah produk krim pemutih wajah. Tergiur harga murah-meriah, kini Mery
hanya bisa menyesali keputusannya. Krim seharga Rp 15.000,- yang dibelinya
menjanjikan wajah lebih putih cemerlang. Ternyata yang didapat kulitnya terjadi
iritasi dan jerawat parah.
Apa yang terjadi pada Mery banyak pula terjadi pada
gadis-gadis lainnya. Tidak kurang instansi Pemerintah yang dalam hal ini
berkompeten mengawasi peredaran kosmetika yaitu BPOM (Badan Pengawasan
Obat-obatan dan Makanan) sering melakukan “sidak” dan penindakan kepada
produsen kosmetika illegal dan berbahaya. BPOM juga sering menyampaikan public warning produk kosmetika
berbahaya. Namun tetap saja tidak dihiraukan oleh masyarakat. Produk kosmetika
yang dilarang beredar karena mengandung zat-zat berbahaya masih tetap dapat
ditemukan di pasaran. Meski produk-produk tersebut tidak beregistrasi sebagai
syarat utama uji kesehatan dari BPOM tetap juga beredar di masyarakat. Pertanyaannya,
meski sudah jelas berbahaya kenapa
produk tersebut masih dipasarkan? Karena demand atau permintaan masih tinggi.
Teori ekonomi dasar, jika ada demand akan diikuti dengan supply.
Yang juga sangat berbahaya adalah produk kosmetika abal-abal
yaitu produk yang memalsukan kosmetika terkenal dan branded. Produk ini dari segi kemasan persis meniru produk aslinya.
Yang membedakan adalah kandungannya. Produk abal-abal mengandung zat-zat
berbahaya yang bisa mengancam kesehatan si pemakai. Kandungan ini tidak bisa
dilihat secara kasat mata, hanya bisa melalui uji laboratorium. (Tips membedakan kosmetik asli dan palsu)
Meskipun Pemerintah sebenarnya telah berusaha melindungi
warganya sebagai konsumen. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun
2009, kepada para pelaku yang terlibat pengedaran kosmetik berbahaya dikenakan
hukuman denda Rp 1 Milyard dan penjara
maksimal 2 tahun. Ancaman hukuman tetap saja tidak menyurutkan peredaran
kosmetika berbahaya. Pelaku kejahatan lebih cekatan berada di depan dari aparat
hukum. Oleh karena itu, langkah bijak adalah konsumen lah yang harus lebih
cerdas melindungi dirinya sendiri dan membeli dan mengkonsumsi produk kosmetik
berbahaya.
Hal ini tidak terlepas dari data belanja kosmetik. Jumlahnya
terbilang sangat fantastis. Tahun ini saja angka belanja kosmetik mencapai
nilai Rp 11 Trilyun yang dibelanjakan oleh wanita guna merawat kecantikannya.
Angka tersebut meningkat Rp 2 Trilyun dari tahun lalu. Jadi sangat masuk akal
jika saat ini di Indonesia tumbuh dan berkembang 760 industri kosmetik.
Semuanya seakan berlomba untuk memperebutkan kue belanja para wanita. Sekarang
tinggal para wanita yang harus arif dan bijaksana dalam merawat kecantikannya.
Dan yang harus diingat adalah kecantikan utama bagi wanita adalah kecantikan
yang timbul dari dalam hatinya (inner beauty) yang tercermin dari tingkah laku
dan akhlak nya didalam kehidupan social dan bermasyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar