Inilah Kenapa Produk Kosmetik Berbahaya Masih Beredar.

Hampir semua wanita terobsesi mempunyai paras wajah yang cantik. Bagaimanapun caranya wanita ingin tampil cantik. Tidak peduli cara itu bisa membahayakan kesehatannya. Bahkan membahayakan jiwanya. Operasi kecantikan salah satu solusi yang ditempuh oleh wanita untuk mendapatkan kecantikan.  Untuk pemeliharaan sehari-hari digunakan berbagai  jenis kosmetika mulai bedak, lisptik, eye liner, pensil alis, pewarna mata, perona pipi dan aneka produk kosmetik lainnya. Semua jenis kosmetika tersebut dipakai mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Bagi wanita yang mempunyai tingkat ekonomi tinggi tidaklah masalah memenuhi berbagai jenis kosmetika tersebut. Mereka bisa memenuhi kebutuhan kecantikannya dengan membeli berbagai jenis kosmetik merk branded dan terkenal. Tentunya dengan harga yang sulit dijangkau bagi wanita dengan tingkat ekonomi rendah. Wanita yang ingin tetap tampil cantik meski kondisi ekonominya serba pas-pasan akhirnya memilih membeli kosmetika yang dijual di pasaran dengan harga sangat murah.
Disinilah yang akan menjadi masalah. Tidak semua pengguna kosmetik menambah kilau kecantikan bagi wanita. Kalau salah pilih bukannya wajah jelita yang didapat, malah luka dan sakit yang melanda. Sudah banyak pengalaman buruk dialami oleh wanita terkait penggunaan kosmetika murah. Salah satunya Mery warga Jakarta Utara sebagaimana pernah dimuat dalam program salah satu stasiun televisi swasta. Gadis 25 tahun ini berusaha mencerahkan wajahnya dengan sebuah produk krim pemutih wajah. Tergiur harga murah-meriah, kini Mery hanya bisa menyesali keputusannya. Krim seharga Rp 15.000,- yang dibelinya menjanjikan wajah lebih putih cemerlang. Ternyata yang didapat kulitnya terjadi iritasi dan jerawat parah.
Apa yang terjadi pada Mery banyak pula terjadi pada gadis-gadis lainnya. Tidak kurang instansi Pemerintah yang dalam hal ini berkompeten mengawasi peredaran kosmetika yaitu BPOM (Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan) sering melakukan “sidak” dan penindakan kepada produsen kosmetika illegal dan berbahaya. BPOM juga sering menyampaikan public warning produk kosmetika berbahaya. Namun tetap saja tidak dihiraukan oleh masyarakat. Produk kosmetika yang dilarang beredar karena mengandung zat-zat berbahaya masih tetap dapat ditemukan di pasaran. Meski produk-produk tersebut tidak beregistrasi sebagai syarat utama uji kesehatan dari BPOM tetap juga beredar di masyarakat. Pertanyaannya, meski  sudah jelas berbahaya kenapa produk tersebut masih dipasarkan? Karena demand atau permintaan masih tinggi. Teori ekonomi dasar, jika ada demand akan diikuti dengan supply.
Yang juga sangat berbahaya adalah produk kosmetika abal-abal yaitu produk yang memalsukan kosmetika terkenal dan branded. Produk ini dari segi kemasan persis meniru produk aslinya. Yang membedakan adalah kandungannya. Produk abal-abal mengandung zat-zat berbahaya yang bisa mengancam kesehatan si pemakai. Kandungan ini tidak bisa dilihat secara kasat mata, hanya bisa melalui uji laboratorium. (Tips membedakan kosmetik asli dan palsu)
Meskipun Pemerintah sebenarnya telah berusaha melindungi warganya sebagai konsumen. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009, kepada para pelaku yang terlibat pengedaran kosmetik berbahaya dikenakan hukuman  denda Rp 1 Milyard dan penjara maksimal 2 tahun. Ancaman hukuman tetap saja tidak menyurutkan peredaran kosmetika berbahaya. Pelaku kejahatan lebih cekatan berada di depan dari aparat hukum. Oleh karena itu, langkah bijak adalah konsumen lah yang harus lebih cerdas melindungi dirinya sendiri dan membeli dan mengkonsumsi produk kosmetik berbahaya.

Hal ini tidak terlepas dari data belanja kosmetik. Jumlahnya terbilang sangat fantastis. Tahun ini saja angka belanja kosmetik mencapai nilai Rp 11 Trilyun yang dibelanjakan oleh wanita guna merawat kecantikannya. Angka tersebut meningkat Rp 2 Trilyun dari tahun lalu. Jadi sangat masuk akal jika saat ini di Indonesia tumbuh dan berkembang 760 industri kosmetik. Semuanya seakan berlomba untuk memperebutkan kue belanja para wanita. Sekarang tinggal para wanita yang harus arif dan bijaksana dalam merawat kecantikannya. Dan yang harus diingat adalah kecantikan utama bagi wanita adalah kecantikan yang timbul dari dalam hatinya (inner beauty) yang tercermin dari tingkah laku dan akhlak nya didalam kehidupan social dan bermasyarakat. 


0 komentar:

Posting Komentar