PUASA RAJAB APA ADA DALILNYA?

Gambar ilustrasi

HADIST SHOHIH PUASA SUNAH

Puasa sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw.
Bismillahirrahmanirrahiim.. 
Puasa Rajab itu sebenernya sahih ga sih dalilnya?
Sebenarnya Apa ya... keutamaannya? 
Mungkin pertanyaan itulah yang sering terlontar dari benak teman-teman ketika mendengar seruan untuk suatu Ibadah. Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini begitu banyak pesan baik lewat BBM, media sosial atau lainnya untuk melaksanakan Puasa sunah Rajab.

Sebagai sesama muslim, saya jadi ingin berbagi mengenai hal ini, semoga bisa bermanfaat.
Ibadah itu terbagi menjadi dua yaitu :
1. mahdhoh (langsung) Contoh ibadah mahdhoh itu seperti: sholat, puasa, zakat, dan haji. Ibadah- ibadah ini dalam pelaksanaannya tidak boleh dilakukan jika tidak ada dalil sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. mencontohkan atau menganjurkan untuk melaksanakannya baik dalam Al Qur'an ataupun dalam As Sunnah.
2. Ghair mahdhoh (tidak langsung/muamalah).
 contohnya  adalah infak, sedekah, dan bekerja dalam pengerjaannya boleh dilakukan selama tidak ada dalil sahih yang melarang untuk melakukannya
Ibadah puasa adalah salah satu ibadah yang pelaksanaannya harus berdasarkan ajaran Rasulullah saw.
Tentunya Rasulullah saw pun melaksanakannya berdasarkan tuntunan Allah dan kitabNya. 
Berikut adalah puasa-puasa Sunnah yang dapat kita kerjakan beserta dalil-dalilnya yang insyaallah sahih,
1. Shaum Senin-Kamis
Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah saw., "Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis, oleh karenanya aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang shaum." *(H.R. Tirmidzi)*
2.   Shaum  6  hari pada bulan Syawal.
Diriwayatkan dari abu ayyub r.a. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa yang shaum pada bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan shaum (sunah) 6  hari pada bulan Syawal, ia seakan-akan shaum sepanjang tahun"
*(H.R. Muslim)*
Hadis diatas tidak menjelaskan apakah shaum tersebut dikerjakan berturut-turut atau terpisah-pisah.
Hal ini menunjukkan bahwa kita  kebebasan untuk menentukan sendiri, apakah mau berturut-turut atau terpisah-pisah, itu semua bergantung pada kondisi dan situasi individual, yang terpenting dilakukan pada bulan Syawal.
3.   Shaum Tasu'a dan Asyura        (9-10 Muharram)
Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah saw.,
"shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum pada bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardlu adalah shalat malam."
(H.R. Muslim)
   
 Perihal tanggal pelaksanaannya dapat ditilik dari kedua hadits sahih dibawah ini.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a. Bahwasanya Rasulullah saw. ditanya tentang shaum hari Asyura (tanggal 10 bulan Muharram), kemudian beliau menjawab "Shaum itu dapat menebus dosa setahun yang lalu."
(H.R. Muslim)
Ibnu Abbas r.a berkata, Rasulullah saw, bersabda "Seandainya saya masih hidup sampai tahun depan, niscaya saya akan shaum pada tanggal sembilan (bulan Muharram)"
*(HR. Muslim)*
Dari kedua hadits ini dapat disimpulkan bahwa shaum Sunnah Muharram dilaksanakan tanggal sembilan dan sepuluh. Shaum tanggal   9  disunahkan berdasarkan rencana (niat) Nabi saw. untuk melaksanakannya.
Jadi, meskipun beliau tidak sempat melaksanakannya kita tetap disunahkan melakukannya. Sunah seperti ini di kalangan ahli fikih dinamakan Sunah hamiyyah(cita-cita/rencana Nabi yang tidak sempat beliau laksanakan)    
4.   Shaum Daud
     Shaum Daud  adalah shaum yang dilaksanakan selang satu hari . Rasulullah saw. bersabda:
"Shaumlah sehari dan berbukalah sehari. itu adalah shaum Daud a.s. Dan itu shaum yang paling tangguh."
(H.R.Muslim)
               
 5.  Shaum pada Bulan Sya'ban
Rasulullah saw. sukameningkatkan frekuensi shaum sunnah pada bulan Sya'ban.
Sya'ban adalah bulan
kedelapan pada penanggalan tahun Hijriah. 
Aisyah r.a menjelaskan,"Tidak terlihat oleh saya Rasulullah saw. melakukan shaum dalam waktu sebulan penuh kecualli pada bulan Ramadhan, dan tidak satu bulanpun yang sehari-harinya lebih banyak diisi dengan shaum oleh Nabi daripada bulan Sya'ban"
(H.R Bukhari dan Muslim)
6.  *Shaum Tiga hari setiap Bulan*
Abdullah bin Amr bin 'Ash r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda:
"Shaum tiga hari setiap bulan itu seperti shaum sepanjang tahun."
*(H.R. Bukhari Muslim)*
Abu Dzar r.a. berkata, rasulullah saw bersabda:
"Apabila kamu shaum tiga hari dalam sebulan, shaumlah pada tanggal 13,14,15" bulan hijriah.
*(H.R. Tirmidzi)*
7.   *Shaum Arafah*
Shaum Arafah adalah shaum yang dilaksanakan pada tanggal sembilan Dzulhijah.
Disebut shaum Arafah karena orang-orang yang melaksanakan ibadah haji sedang melaksanakan puncak ibadah haji, yaitu wuquf di Arafah.
Rasulullah saw. ditanya tentang shaum hari Arafah beliau menjawab, "dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa". *(H.R. Muslim)*
Itulah keterangan-keterangan yang menjelaskan jenis-jenis shaum sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. 
Ternyata kalau kita cermati tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan pelaksanaan dan keutamaan shaum pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab. 
Bertolak dari analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa:  *puasa sunah Rajab tidak dicontohkan oleh rasulullah saw.*
Tentu saja tanpa mengurangi rasa hormat kepada yang suka melakukannya.
*Namun, ibadah mahdoh itu tetap harus mengikuti sunnah Rasulullah saw, karena beliau adalah teladan kita.*
Wallahu Alam

0 komentar:

Posting Komentar